MEDAN, iNews.id - Menyusul adanya laporan dugaan kebocoran gas H2S di Proyek Sorik Marapi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, manajemen SMGP memastikan tidak ada kebocoran gas H2S dari uji sumur AAE-05, SMGP.
"Penyelidikan internal yang dilakukan oleh SMGP tetap menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di desa Sibanggor Julu," kata Coorporate Communication PT SMGP, Yani Siskartika dalam siaran persnya, Sabtu (12/3/2022).
Berdasarkan pantauan terakhir, kata Yani tidak ada lagi warga yang dirawat di rumah sakit setempat. SMGP berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan.
"Saat ini tim gabungan yang terdiri dari Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara sedang melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal," ucapnya.
"Tim juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi. SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung," sambung Yani.
Yani menjelaskan bahwa pada Kamis, 10 Maret 2022, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahkayadi dan pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk pihak berwenang. SMGP juga mendukung keputusan Pemerintah Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga penyelidikan selesai.
"Sedangkan kegiatan lainnya berjalan normal sesuai anjuran EBTKE," jelasnya.
"SMGP akan selalu mengikuti Standard Operating Procedure untuk semua kegiatan operasi yang mencakup pengujian sumur, mempertimbangkan tinjauan ketat oleh EBTKE dan terus bekerja dengan pemangku kepentingan lokal untuk rencana mitigasi yang lebih lengkap dan menyeluruh terkait potensi isu sosial," tandasnya.
Untuk diketahui PT Sorik Marapi Geothermal Power disingkat SMGP adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sorik Marapi - Roburan - Sampuraga di Mandailing Natal, Sumatera Utara. SMGP memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) sejak tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 62,900 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 240 MW.
Pada tahun 2016, KS Orka Renewables Pte. Ltd. Mengambil alih 95% saham PT SMGP dari sponsor terdahulunya. Hingga saat ini, PT SMGP telah mencapai Commercial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 45 MW tahun 2019 dan Unit II tahun 2021 dengan kapasitas yang sama.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait