Dalam keterangan LP tersebut diketahui korban mengalami kerugian Rp400 juta. ”Pelapor mengalami kerugian Rp 400 juta,” katanya.
Dihubungi terpisah Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Muqarom membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.”Benar ada laporannya. Sedang diselidiki,” tutur Maulana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta