Kolaborasi Pemkab Pidie dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kesejahteraan Pekerja di Pidie

Odi Siregar
Kolaborasi Pemkab Pidie dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kesejahteraan Pekerja di Pidie. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Pidie dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi terkait coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk masyarakat Kabupaten Pidie. Hal itu berlangsung di Cambridge Hotel, Kota Medan, pada Jumat (22/11/2024).

Rapat koordniasi tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Jufrizal, S.Sos., M.Si, Plt Asisten Pemerintah, Keistimewaan Aceh dan Kesra Kabupaten Pidie, Almanza, S. STP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pidie, Ir.H. Tarmizi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan BPSJ ketenagakerjaan Pidie, Yulia Agustina serta beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkab Pidie antara lain Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Pertanian dan Pangan, BAPPEDA, BPKK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Hukum.

Penjabat Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj Sekda Kabupaten Pidie, Jufrizal menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pidie.

"Dan ini merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam rangka memaksimalkan hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kepesertaan Aparatur Gampong, Badan Usaha, Non ASN, Pekerja Informal dan Pembentukan tim Kepatuhan Kepesertaan UMKM pada Pemerintah Kabupaten Pidie," ucapnya.

Samsul Azhar mengatakan bahwa dalam rangka memaksimalkan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah, Pemkab Pidie telah melaksanakan berbagai upaya dan langkah mendukung program tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati, serta mengingatkan seluruh SKPK untuk mewajibkan seluruh Aparatur Gampong, Non ASN dan Pekerja pada sektor lainnya agar mendaftarkan dirinya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Pidie terus berkomitmen untuk mendukung program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan terus menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk memantapkan implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja khusunya di Kabupaten Pidie," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sigli yang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam skema perlindungan melalui jaminan sosial.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network