Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tambang Ilegal

Rus Akbar
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi galian C ilegal di Solok Selatan sebagai tindak lanjut dari penembakan Kasat Reskrim. Foto: Rus Akbar

SOLOK SELATAN, iNewsMedan.id - Polisi telah memasang garis polisi di lokasi galian C ilegal di Solok Selatan sebagai tindak lanjut dari penembakan Kasat Reskrim. Kegiatan penambangan di lokasi tersebut kini dihentikan sementara.

Pemasangan garis polisi ini untuk mencegah berlanjutnya aktivitas penambangan ilegal yang diduga menjadi pemicu penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin, Senin (25/11/2024) mengatakan, pihaknya tida  mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas.

Diketahui lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network