Polres Tanah Karo Bongkar Jaringan Narkoba Asal Aceh, 7 Tersangka Ditangkap

Jafar
Polres Tanah Karo Bongkar Jaringan Narkoba Asal Aceh, 7 Tersangka Ditangkap. Foto: Istimewa

KARO, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Berastagi. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (18/11/2024), polisi berhasil meringkus tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 5 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang petani berinisial ST (62) pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pria itu ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, tersebut kedapatan membawa empat paket ganja kering seberat 6,46 gram netto. Berlanjut ke lokasi lain, di mana polisi mengamankan SS (60), seorang wiraswasta, di sebuah kedai tuak di Desa Rumah Berastagi. Dari tangan SS, ditemukan barang bukti ganja kering seberat 1,50 gram netto," kata Kapolres, Selasa (19/11/2024).

Kemudian, pengembangan kasus ini mengarah pada penemuan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk di Gang Makmur, Desa Rumah Berastagi, yakni LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20), dan EP (30), tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik. 

"Barang bukti yang kami amankan berupa lima plastik besar berisi ganja kering dengan berat bruto 5 kilogram, 936 paket ganja siap edar, serta perlengkapan pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler," ungkap Kapolres.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network