Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain, satu bilah pisau berlumuran darah yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban, dua tas ransel berisi barang-barang milik pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diboyong dan ditahan Markas Polsek Medan Area, guna proses hukum selanjutnya," tandas Kapolsek.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini menggemparkan warga Medan pada Rabu pagi, 23 November 2024. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya dengan sejumlah luka tusuk di tubuh.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait