SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Upaya pemberantasan tindak pidana perjudian, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Kegiatan ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, (17/11/2024).
Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, berlokasi di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di warung milik Parno. Berdasarkan informasi dari warga setempat yang terpercaya, tempat tersebut diketahui sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi," kata AKP Verry Purba.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, menghasilkan penangkapan terhadap Ferdinan Situmeang, seorang petani berusia 52 tahun, yang kedapatan sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung operasi ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp389.000, satu lembar kertas yang berisikan pasangan angka tebakan jenis Hongkong, sebuah bolpoin berwarna hijau, dan sebuah handphone merk Nokia yang juga berisi pasangan angka tebakan jenis Hongkong.
Editor : Chris
Artikel Terkait