Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jafar
Pelaku dan barang bukti diamankan saat Polsek Bosar Maligas grebek sarang judi pada Minggu, (17/11/2024). (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Upaya pemberantasan tindak pidana perjudian, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Kegiatan ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, (17/11/2024).

Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, berlokasi di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di warung milik Parno. Berdasarkan informasi dari warga setempat yang terpercaya, tempat tersebut diketahui sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian.

"Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi," kata AKP Verry Purba.

Penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, menghasilkan penangkapan terhadap Ferdinan Situmeang, seorang petani berusia 52 tahun, yang kedapatan sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung operasi ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp389.000, satu lembar kertas yang berisikan pasangan angka tebakan jenis Hongkong, sebuah bolpoin berwarna hijau, dan sebuah handphone merk Nokia yang juga berisi pasangan angka tebakan jenis Hongkong.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network