MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap penyebab kematian seorang wanita yang ditemukan oleh pengendara sepeda motor di tempat sampah di Jalan Pasar V Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Selasa (12/11/2024) lalu.
Pihak kepolisan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42). Korban merupakan warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan keempat pelaku bernama Mariani (49), Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (41). Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani. Sedangkan pelaku Dedi, Dedi Gunawan, dan Sanif, berperan sebagai membantu membuang mayat," ujar Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, Sabtu (16/11/2024).
Jhonson Sitompul menambahkan motif pelaku Mariani tega menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu. Pelaku mengetahui korban dan suaminya memiliki hubungan asrama.
"Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi, yang saat ini sudah kita tahan juga," ungkap Jhonson Sitompul.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait