Breaking News: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Muhammad Reffi Sandi, Chris
Mantan Mendag RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi impor gula.

Sebelumnya diketahui bahwa Tom Lembong sempat menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada tahun 2015-2016.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka diduga lantaran memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network