Pengasuh Daycare di Medan Aniaya Balita, Jadi Tersangka

Jafar
Pelaku penganiaya balita oleh seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Kota Medan viral di media sosial (medsos). Pelaku, seorang pengasuh berinisial UP alias T (29), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Peristiwa ini terungkap setelah sebuah video yang merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana UP melakukan tindakan kekerasan terhadap balita yang sedang di bawah asuhannya, seperti mencubit, menjambak rambut, dan memperlakukan kasar saat memberi makan.

"UP ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan pada Rabu (9/10/2024) kemarin. Kemudian, dilakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, UP mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dengan tingkah laku korban yang rewel dan sulit makan. Ia tidak bisa mengendalikan emosi sehingga bertindak di luar batas kewajaran.

"Modusnya, korban ini sering rewel, dan susah makan," jelasnya.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network