MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan membongkar pesta narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya Gang Manggis pada Minggu (6/10/2024) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pemuda berhasil ditangkap.
"Keempat pemuda yang diamankan adalah F (22), A (23), JB (22) dan M (21). Mereka diduga kuat telah menggelar pesta narkoba di lokasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (8/10/2024).
Riffi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Saat melintas di Jalan Marelan Raya Gang Manggis, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, seperti bong, pipet, dan beberapa plastik klip yang diduga bekas kemasan sabu. Selain itu, ditemukan juga sebuah senjata tajam jenis sangkur," jelasnya.
Riffi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.
"Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kata Riffi, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Patroli akan terus ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang kondusif," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait