Ahmad Dhani Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

Vitrianda Hilba Siregar
Membaca Alquran i(Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin turut merespon viralnya artis pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani. Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial, Dhani membacakan Surat Al Fatihah diiringi nada musik.

Kyai Jeje mengingatkan bahwa berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

"Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Quran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik," kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network