JAKARTA, iNewsMedan.id – Tidak hanya penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Studi Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memastikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon Polikarbonat berbagai merek masih berada jauh di bawah ambang batas yang aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Artinya, penggunaan galon-galon tersebut sebagai kemasan air minum tetap aman.
Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono, menyampaikan bahwa pihaknya baru-baru ini melakukan pengujian terhadap migrasi BPA dari galon Polikarbonat berbagai merek. "Hingga saat ini, ada delapan perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon Polikarbonat,” jelas Roni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Roni memaparkan bahwa hasil penelitian menunjukkan tidak ada migrasi BPA yang melebihi ambang batas aman BPOM sebesar 0,6 bpj (bagian per juta). “Semua nilai migrasi BPA yang kami uji masih berada dalam batas aman. Kami melakukan pengujian sebanyak tiga kali dalam rentang waktu 10 hari, dan hasilnya tetap konsisten di bawah ambang batas," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alat deteksi yang digunakan oleh BBKFK memiliki keterbatasan dengan limit deteksi hingga 0,012 bpj. "Rata-rata migrasi BPA dari galon Polikarbonat yang kami teliti berada jauh di bawah angka 0,012 bpj, sehingga tidak terdeteksi. Namun, ada beberapa yang mencapai 0,1 bpj, dan ini masih sangat aman di bawah ambang batas yang ditetapkan BPOM,” tambahnya.
Sebelumnya, Akhmad Zainal Abidin, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), juga mengonfirmasi hasil penelitian yang menunjukkan bahwa migrasi BPA pada galon berbahan Polikarbonat tidak terdeteksi pada air minum dalam kemasan (AMDK) yang diuji.
Kelompok Studi Polimer ITB melakukan penelitian terhadap galon Polikarbonat dari berbagai merek ternama di Jawa Barat. "Dalam penelitian ini, kami tidak mendeteksi adanya BPA di semua sampel AMDK yang diuji," ungkap Zainal.
Menurut Zainal, penelitian tersebut menunjukkan bahwa kadar BPA masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), BPOM, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Penelitian ini membuktikan bahwa air minum dalam galon Polikarbonat aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar serta regulasi nasional dan internasional,” tambahnya.
Zainal menekankan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai keamanan AMDK melalui uji ilmiah yang akurat, terpercaya, dan independen. Uji ini mengikuti standar BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan, serta American Public Health Association (APHA) dan Association of Official Analytical Chemist International (AOAC), dengan menggunakan metode analisis canggih, termasuk High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang memiliki akurasi tinggi dengan Limit of Detection (LoD) 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L).
Editor : Ismail
Artikel Terkait