MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan warga di Kota Medan menggelar unjuk rasa mendesak dan menuntut pembongkaran akses jalan yang ditutupi oleh sebuah taman di sebuah perumahan di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning. Aksi ini dilakukan Jumat (23/8/2024).
Para warga menegaskan bahwa akses jalan tersebut merupakan fasilitas umum. Namun, taman tersebut justru menutupi akses jalan tanah milik Felix, seorang warga setempat.
Kuasa hukum Felix, Syarifahta Sembiring mengungkapkan bahwa akses jalan ini pertama kali ditembok oleh pihak perumahan. Setelah Felix menggugat masalah ini ke pengadilan dan memenangkannya, tembok tersebut dibongkar. Akan tetapi, setelah dibongkar, taman dibangun di tempat tersebut. Hal ini menjadikan akses jalan tetap tertutup dan menghalangi akses jalan tanah milik Felix.
Syarifahta memohon keadilan dan bantuan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, seharusnya diberikan izin untuk akses jalan tersebut dan meminta agar wali kota memberikan bantuan yang adil bagi kliennya.
"Seharusnya, ada izin, kami mohon bapak wali kota Medan, memberikan bantuan kepada kami, seadil-adilnya untuk berikan akses jalan untuk klien kami," ucap Syarifahta kepada wartawan.
Terkait tanah milik Felix, sebagian dihibahkan untuk membangun Vihara. Oleh karena itu, meminta akses jalan bukanlah semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kepentingan warga sekitar. Dalam unjuk rasa ini, mayoritas warga yang berpartisipasi adalah beragama Islam. Hal ini menunjukkan toleransi dari masyarakat terhadap rencana pembangunan Vihara di tanah tersebut.
"Di tanah bapak felix akan dibangun Vihara, karena disini 80 persen etnis Tionghoa, sebagai tanah pak Felix untuk membangun Vihara, lebih kurang 500 meter," terang Syarifahta.
Manto, seorang pekerja perumahan tersebut, menjelaskan bahwa taman tersebut merupakan bagian dari pemilik perumahan. Dia juga menyebut bahwa masih ada akses jalan lain di sekitar area perumahan yang dapat dijadikan sebagai alternatif.
"Orang ini beli tanah, ada jalan lain dari Gang Halim, ini masih satu bos. Ini tanahnya satu hamparan. Tiba-tiba mau lewat disini, dia mau buka perumahan, itu akal-akali lah, menghalangi dia," ucap Manto.
Pihak warga dan kuasa hukum Felix berharap agar permasalahan akses jalan ini dapat diselesaikan dengan adil dan mempertimbangkan kepentingan bersama serta masyarakat. Mereka menyerukan pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait