JAKARTA, iNewsMedan.id - Farah Quinn publik figur yang ikut mengawal RUU Pilkada yang disahkan DPR, yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.
Meskipun tidak ikut turun ke jalan, namun Farah Quinn menyuarakan pendapatnya di media sosial."Please be safe! #KawalPutusanMK," tulis Farah Quinn dalam captionnya di Instagram @@farahquinnofficial, seperti dikutip pada Jumat (23/8/2024).
"Saya berdoa agar Indonesia menjadi negara yang maju, bisa memberikan masa depan yang cerah bagi rakyatnya," ujar Farah Quinn.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait