MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang rentan, dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan masa pensiun.
Hal itu guna mengoptimalkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan khususnya di Sumut.
"Pemprovsu dan BPJamsostek terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja baik formal maupun informal, salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda)," ujar Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Sumut, Dr Drs HM Ismael P Sinaga MSi, didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Dr Ir Sanco Simanullang, di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Kapten Pattimura, Kota Medan, Jumat (26/7/2024).
Ditambahkan Ismael, saat ini cakupan universal Jamsostek coverage (UJC) berkisar 52% Pekerja Formal. Sementara, pekerja Informal baru mencapai 23,7%.
"Dari pencapaian angka tersebut, masih sangat jauh dari target universal jamsostek coverage, sehingga kita perlu membuat berbagai terobosan," ungkapnya.
Turut hadir, Kabidnaker Ririn Bidasari, Dinas Sosial diwakili istorina Perangin-angin, Dinas Perkebunan dan Perternakan diwakili Surya Girsang dan Aina Dwi Utari, Dinas Koperasi UKM dieakili Fazri Effendi Pasaribu, Erik dan Yogi, Dinas Kebudayaan , Pariwisita dan Ekonomi Kreatif diwakili Herlina dan Dewi Marlina Manik.
Kemudian, Bappelitbang diwakili Ronny Iswandi dan Dandy Rizha, Biro Hukum diwakili Khairul Umam dan Sebastian M serta Boy Tobing dan Evi Wirda Ningsih dan sejumlah staf BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya minta tim yang hadir, segera siapkan data yang benar dan valid. Agar pendaftaran tenaga rentan yang bakal menerima bantuan dari Pemprov, tidak bermasalah kelak. Verifikasi yang benar, persiapkan kegiatan pada tanggal 9 Agustus dengan baik dan matang. Kita evaluasi rabu depan untuk merampungkan persiapan," terangnya.
Wakakanwil BPJS ketenagakerjaan Sumut, Sanco Simanullang, mengatakan gerakan gotong royong SERTAKAN di Sumut ini merupakan turunan dari gerakan Nasional. Di mana, semua masyarakat didorong dan dihimbau untuk memiliki kepedulian bagi pekerja.
"Jadi termasuk PNS dan juga bagi yang sudah peserta BPJS ketenagakerjaan, ayo kembali didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan," ujarnya.
"Agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan tenang saat kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan karena sudah ada perlindungan jaminan sosial. Kalau pun terjadi musibah, ada jamsostek melindungi," sambungnya.
Dengan adanya perlindungan ini diharapkan bisa lebih banyak lagi pekerja yang bisa terlindungi dan dapat merasakan manfaat perlindungan dari program BPJamsostek.
"Bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
"Mari tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Gerakan Gotong royong SERTAKAN di Sumatera Utara bakal digelar pada Jumat (9/8/2024). Pada kegiatan launching akan dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada para Kepala Daerah, perusahaan dan seluruh pihak yang telah terbukti memberikan kepedulian dan komitmen kuat terhadap perlindungan yang sosial.
"Seluruh pihak yang memberi kontribusi signifikan bagi perlindungan jaminan sosial di Sumatera Utara, kita apresiasi," ujar Ismael Sinaga.
Ismael mengajak seluruh kepala daerah dan seluruh pihak untuk mendaftarkan keluarga dan juga orang-orang dekat di sekitarnya untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejumlah OPD terpantau sudah mendaftarkan keluarga masing-masing dan juga para pembantu rumah tangga sopir dan orang-orang dekat di sekitar para pegawai ASN.
"Kita akan lihat dan tabulasi, Pemerintah kabupaten kota dan perusahaan mana yang paling berkomitmen gerakan SERTAKAN. Masih ada waktu 2 minggu. Akan kita apresiasi pada tanggal 9 Agustus. jadi masih sempat untuk mendaftarkannya sebelum launching," ujar Ismael.
Kegiatan tersebut diagendakan di Launching langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara. Adapun kegiatan yang bakal digelar di antaranya pemberian simbolis kartu peserta penerima bantuan iuran perlindungan Jamsostek, penyerahan simbolis klaim kepada para ahli waris yang telah menerima manfaat dari progam bantuan iuran tahun sebelumnya, Rilis Video Gerakan Gotong Royong Sertakan dan lainnya.
Kepala BPJamsostek Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien mengungkapkan harapan yang besar dengan adanya program ini.
"Apresiasi yang sangat besar harus kami sampaikan kepada pemprovsu yang telah mencanangkan program ini. Harapan kami terhadap gerakan Gotong Royong yg diinisasiasi langsung oleh Pemprovsu ini menjadi percontohan bagi daerah daerah lainnya, bahwa keperdulian terhadap Jaminan Sosial ditumbuhkan bagi setiap orang yang ingin mendaftarkan orang orang disekitarnnya ke dalam program Jaminan Sosial ini," ujarnya.
"Semoga kedepan ini juga akan menjawab kekhawatiran bagi para pekerja sector informal terhadap resiko resiko yang dapat terjadi akibat dari pekerjaan mereka," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait