MEDAN, iNewsMedan.id - Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel. Hal itu tertuang dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut.
Sebelumnya, MFT telah disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).
"Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar," ujar Kuasa Hukum PT Citek, Adi Mansar, usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).
Adi Mansar mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 13 Juni 2022. Di situ, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS.
Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan. Sehingga, PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.
Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.
"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," jelas Adi Mansar.
Adi Mansar menambahkan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT," tutur Adi Mansar.
Lebih lanjut, Adi Mansar berharap Polda Sumut akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Seperti diketahui, MFT sosok yang digadang-gadang akan maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Tak hanya itu, posternya MFT juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.
"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu," pungkas Adi Mansar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait