PLN UP3 Sibolga dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Jalin Kerjasama Perkuat Sinergi

Ismail
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, S.H., M.H., (tengah) beserta Manager PLN UP3 Sibolga, Gebyar Pandito (kanan) menjelaskan tujuan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (ist)

TARUTUNG, iNewsMedan.id – PLN UP3 Sibolga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Gebyar Pandito, Manager UP3 Sibolga, serta Donny K. Ritonga, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Jalan Mayjend J. Samosir Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (31/7). 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PLN terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang timbul. 

Donny K. Ritonga, S.H., M.H., berharap kerjasama ini dapat terus dibina dengan baik. “Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjalin sinergi yang lebih baik lagi antara PT PLN (Persero) UP3 Sibolga dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, sejalan dengan visi yang sama yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya. 

Gebyar Pandito mengungkapkan bahwa agenda ini menjadi momentum untuk semakin mempererat kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.

“Kami berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lebih erat lagi, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi petugas lapangan PLN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya. 

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, mengatakan kerjasama ini bagian dari mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT PLN (Persero).

“PLN sangat memahami kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah penting dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan keputusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ungkapnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network