Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tidak Lakukan Rotasi Pejabat Sebelum Pilkada Selesai

Binti Mufarida
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Menko Polhukam Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar tidak merotasi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bertugas menangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kajati harus tetap, karena mereka yang akan menangani Gakkumdu di daerah tersebut. Nanti saya akan menyampaikan kembali kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Pak Jaksa Agung, agar mereka tetap bertahan sampai Pilkada serentak selesai," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7/2024).

Selain kepada Jaksa  Agung,  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk menunda rotasi pejabat hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 selesai.

"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan TNI Polri untuk tidak merotasi pejabatnya sampai dengan Pilkada serentak selesai," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik. "Supaya rencana yang telah disusun, termasuk anggaran yang sudah disiapkan, dapat dikelola dengan baik."

"Ya, Panglima TNI dan Kapolri sudah merencanakan hal ini, kecuali bagi mereka yang sudah pensiun sebelum Pilkada, mereka harus pensiun. Tapi yang belum, TNI Polri tetap bertugas," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network