Bacok 2 Pelajar Lalu Kabur, 6 Anggota Geng Motor Digulung Polisi Langsung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi menunjukkan barang bukti aksi sadis geng motor. Foto: Ist

BANDARLAMPUNG, iNewsMedan.id -  Polisi telah menetapkan 6 orang anggota geng motor sebagai tersangka atas kasus pembacokan 2 pelajar hingga dilarikan ke rumah sakit. Keenam tersangka yakni inisial A, R, B, N, AR, dan F. Semuanya merupakan pelajar di Bandarlampung.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, polisi awalnya menangkap 7 pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. "Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang sudah dimodifikasi berupa golok panjang berbentuk gergaji.

Adapun motif penganiayaan itu berawal dari saling ejek di sosial media (sosmed) dan berjanjian untuk bertemu melakukan tawuran."Jadi mereka ini sengaja, sudah janji ketemuan dua kelompok ini mau melakukan tawuran. Awalnya saling ejek di sosmed dua geng motor ini," ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network