JAKARTA, iNewsMedan.id - Anak korban Rico Sampurna Pasaribu meyakini ada keterlibatan anggota TNI, dalam kasus pembakaran rumah sang ayah, wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal itu diungkap Irvan Saputra selaku kuasa hukum anak korban.
Irvan menegaskan, keyakinan sang anak juga didukung dengan alat bukti berupa beberapa kali panggilan telepon oleh terduga pelaku kepada ayah korban.
"Percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Riko) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
"Ada tiga kali telepon ga diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan (bertanya), kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambungnya.
Bahkan, kata Irvan, Rico sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo karena merasa terintimidasi. Sebab, terduga pelaku berulang kali meminta agar Rico menurunkan pemberitaan yang dibuatnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait