Dalam Waktu 6 Menit, Pelaku Membakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

Jafar
Dalam Waktu 6 Menit, Pelaku Membakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Aksi dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti pada Kamis (27/6/2024) dini hari terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku melancarkan aksinya tersebut dalam waktu lebih kurang 6 menit.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlihat pelaku datang pada pukul 03.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.18 WIB. Keduanya terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.

"Di pukul tersebut kedua pelaku berada di sekitar TKP, mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda," kata Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

"CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," sambung Kapolda Sumut.

Agung menuturkan bahwa Decoder rekaman CCTV tersebut kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku. Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.

"Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang," ungkap Kapolda.

Selain itu, kata Kapolda penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi. 

"Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran," ungkap Kapolda.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network