Selain itu, TS telah menerima surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan soal kasus video mesum tersebut. Namun menurut Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, TS menolak datang karena menganggap yang diperlukan hanya keterangan, bukan kehadiran.
Meskipun begitu, Inspektorat Provinsi Jawa Barat memastikan sanksi tegas telah disiapkan untuk TS jika terbukti bersalah dalam kasus video mesum tersebut. Selain itu, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil keputusan hukum yang bersifat inkrah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait