BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Sosialisasi Program kepada Karyawan PT Union Confectionery

Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Sosialisasi Program kepada Karyawan PT Union Confectionery. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara menggelar sosialisasi program pada kegiatan pendidikan dan konsolidasi tingkat pimpinan unit kerja dan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM SPSI).

Dalam upaya mengoptimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT Union Confectionery.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Raden Harry Agung Cahya, mengucapkan terima kasih kepada PT Union Confectionery  dan pimpinan SPSI RTMM atas kesempatan yang diberikan untuk dilakukannya sosialisasi manfaat program kepada karyawan PT Super Andalas Steel.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Bidang Kepesertaan Dedy Fredianta Ginting selaku Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara sekaligus pembinaan PT Union Confectionery dan Kepala Bidang Pelayanan Fready.

”Melalui sosialisasi ini kita sampaikan manfaat apa saja yang diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana proses klaimnya,” kata Harry, Senin (24/6/2024).

Selain itu, lewat kegiatan ini pihaknya mensosialisasikan hal-hal yang baru, mungkin sebelumnya belum tersampaikan kepada perusahaan.

”Sosialisasi ini juga sebagai ajang silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan dan serikat pekerjanya," ucapnya.

Harry pun berharap lewat sosialisasi ini perusahaan yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar terhadap BPJS Ketenagakerjaan, baik dari segi jumlah peserta maupun iuran agar tetap tertib administrasi, karena mereka sudah mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Beberapa keunggulan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya ada perlindungan program JKM (Jaminan Kematian) yang manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Program JKM ini manfaatnya akan sangat dirasakan oleh ahli waris nantinya jika terjadi risiko meninggal dunia kepada peserta, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya, dan juga ada manfaat beasiswa pendidikan anak jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau cacat total tetap senilai total Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari TK-Perguruan Tingga atau sederajat, dengan catatan untuk JKM ini peserta dengan minimal kepesertaan 3 tahun.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

"Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," tutup Harry.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network