PEKANBARU, iNewsMedan.id - Seorang mama muda nekat menenggak racun mengakhiri hidupnya lantaran sering mendapat perlakuan kekerasan oleh suaminya.
Korban bernama Desi Maya Sari (27) ini tidak tahan karena kerap disika suaminya M Yusuf selama ini.
Sempat dilakukan perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru namun nyawa mama muda ini tidak terselamatkan. Sementara sang suami berhasil ditangkap dan menggakui perbuatannya.
"Saat suami korban yakni M Yusuf sudah kita amankan," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudiyanto Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa sebelum meninggal korban sempat menceritakan kala dirinya disiksa oleh suaminya. Terahir pada 10 Juni 2024, korban warga Jalan Simpang, Kepenghuluan Sei Tapah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau dilarikan ke rumah sakit akibat menenggak racun. Korban dirawat di salah satu praktik bidan di desanya.
Pihak keluarga pun datang menjenguk. Kepada keluarga Desi mengaku bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi akibat perbuatan suaminya yang selalu menganiayanya. Korbanpun menunjukan sejumlah luka di tubuhnya kepada keluarga.
Setelah beberapa hari dirawat, akibat mengkonsumsi racun, kondisi kesehatan korban tidak kunjung membaik. Korban pun dilarikan ke rumah sakit di Rohil. Namun karena kondisi korban semakin memburuk, korban dilarikan ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.
“Korban muntah muntah. Kepada keluarga, korban mengaku kerap dianiaya suaminya,” kata dia.
Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru selama beberapa hari, korban tidak tertolong lagi. Korban meninggal dunia setelah dirawat selama enam hari.
“Keterangan dari dokter bahwa di dalam tubuh korban terdapat racun,”tegasnya.
Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Polisi pun langsung memproses dan mencari keberadaan suami korban. “Kita berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara, kita tetapkan M Yusuf sebagai tersangka,”tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait