MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STIKes Mitra Husada Medan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berisi tentang sinergi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kampus STIKes Mitra Husada. PKS tersebut secara langsung ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dan Ketua STIKes Mitra Husada Medan.
“Kami merasa senang dan bangga telah menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, di mana untuk mewujudkan salah satu nilai mutu STIKes Mitra Husada Medan yaitu kolaborasi, maka dalam hal ini pelaksanaan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan juga Nota Perjanjian (MoA) yang bersinergi dalam kerja sama yg memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada mahasiswa dalam pelaksanaan praktik pembelajaran lapangan atau magang," kata Ketua STIKes Mitra Husada Medan, Dr. Siti Nurmawan Sinaga SKM, MKes, Selasa (14/5/2024).
Penandatanganan itu sebagai salah satu bentuk Rencana Implementasi Kerja Sama (IA) telah dilaksanakan kuliah umum dengan tema "Mewujudkan Transformasi Tentang Kesehatan" dan dihadiri Pembicara dari BPJS Ketenagakerjaan, Boy Citra Lumban Tobing SH, MKn.
"Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memungkinkan pengenalan lebih dini terhadap program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan di kalangan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga akan merasa lebih aman dalam menjalani Praktik Lapangan/Magang/MBKM karena dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap bahwa melalui program ini, kami dapat memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja dan mahasiswa di lingkungan kami," ujar Dr. Siti.
STIKes Mitra Husada menjadi kampus kedua yang melaksanakan surat Himbauan dari LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) wilayah 1 terkait wajib kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se wilayah kerja LLDIKTI 1 Sumut.
Surat Himbauan yang merupakan turunan dari PKS yang telah ditandatangani oleh BPJS Ketenagakerjaan dan LLDIKTI Wilayah 1 berbunyi untuk mengimbau seluruh PTS se-Sumatera Utara untuk mendaftarkan seluruh pegawai dan mahasiswa yang melaksanakan magang mandiri, MBKM dan lainnya untuk aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Boy Citra L Tobing mengapresiasi langkah yang diambil pihak Kampus STIKes Mitra Husada Medan yang berkomitmen untuk mendaftarkan dan melindungi mahasiswanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam kerja sama antara STIKes Mitra Husada dan BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk melindungi mahasiswa yang sedang menjalani magang, KKN, atau praktik di luar kampus dari risiko kecelakaan kerja. Kami memastikan bahwa para peserta magang akan dilindungi dari segala risiko kecelakaan kerja, mulai dari saat mereka berangkat dari rumah, selama beraktivitas di tempat kerja, hingga kembali ke rumah mereka,” jelas Boy.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menuturkan, tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada pihak kampus dan orang tua mahasiswa bahwa keselamatan putra-putri mereka menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan di luar kampus.
“Dengan didaftarkannya mahasiswa/i yang akan menjalankan praktik kerja lapangan melalui perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, mereka dan orang tua maupun pihak kampus akan semakin tenang sehingga kegiatan praktik kerja lapangan mereka akan berjalan lebih maksimal sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi para mahasiswa dalam mengejar pengalaman belajar di dunia kerja," pungkas Jefri.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait