MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi berhasil menggagalkan geng motor yang hendak tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (26/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, mengatakan bahwa aksi tawuran itu digagalkan oleh petugas piket Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Adapun remaja yang diamankan personel Polsek Hamparan Perak, yakni RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
"Pada saat patroli, personil kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pajak Andan Sari. Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari. Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat," ujar Mualimin.
Dari hasil interogasi, sambung Mualimin, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," jelas Mualimin.
Saat penangkapan, sebut Mualimin, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Mualimin menegaskan bahwa Polsek Hamparan Perak berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," ujar Mualimin.
"Dengan penangkapan ini, Polsek Hamparan Perak berharap dapat mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," sambung Mualimin.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait