MEDAN, iNewsMedan.id - Jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Penyiaran. Hal itu berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Iman Bonjol, Selasa (21/5/2025).
Massa aksi berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan jurnalis di Medan.
Ratusan jurnalis yang hadir meminta pemerintah agar mengkaji ulang peraturan tersebut. Mereka menilai undang-undang itu dapat membungkam kinerja jurnalis di lapangan.
(Foto: iNewsMedan.id/Jafar)
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait