2 Pemuda Curi Rolling Door Ditangkap Polsek Medan Labuhan, 3 Buron

Jafar
2 Pemuda Curi Rolling Door Ditangkap Polsek Medan Labuhan, 3 Buron. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan menangkap dua pemuda berinisial G (35) dan D (35) atas kasus pencurian 4 set pintu rolling door dari sebuah ruko di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, mengatakan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terungkap atas laporan korban bernama Donal. Ia kehilangan rolling door itu pada 1-2 Mei 2024 lalu.

Atas hal itu, sambung PS Simbolon, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di sebuah kos-kosan di kawasan Kelurahan Rengas Pulau.

" Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma," ujar PS Simbolon.

Dari hasil interogasi, ungkap PS Simbolon, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Lalu, mereka juga menyatakan baru pertama kali melakukan pencurian dengan bantuan tiga rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar huku," ungkap PS Simbolon.

Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa Polsek Medan Labuhan berkomitmen memberantas kejahatan. " Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan," pungkas PS Simbolon.​​

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network