MEDAN, iNews.id - Sebanyak 390.464 liter minyak goreng kemasan disiapkan untuk dipasarkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Minyak goreng tersebut akan disalurkan melalui mekanisme pasar selama 4 bulan ke depan.
Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno mengatakan, minyak goreng yang akan mereka salurkan merupakan hasil produksi PT Industri Nabati Lestari (INL) yang merupakan anak perusahaan PTPN III dan PTPN IV dan akan dipasarkan dengan harga Rp14 ribu per liternya.
Minyak goreng murah ini akan disalurkan kepada masyarakat Sumatera Utara yang berdampingan langsung dengan wilayah kerja PTPN IV yang berada di Kantor Direksi, Distrik, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
"Total minyak goreng yang akan disalurkan PTPN IV pada kegiatan operasi pasar minyak goreng ritel murah ini sebanyak 309.464 liter dalam kurun waktu 4 bulan,” ujar Sucipto saat mengikuti kegiatan operasi pasar yang diselenggarakan di Kantor Direksi PTPN IV Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, Rabu (16/2/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Kadis Perindustrian Kota Medan, dan Sekretaris Camat Medan Maimun beserta Lurah.
Juga turut hadir Board of Management SEVP Operation I Fauzi Omar, SEVP Operation II Joni Raja Siregar dan SEVP Business Support Budi Susanto. Serta hadir Kepala Bagian dan Ketua Umum SPBUN PTPN IV Muhammad Iskandar.
Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah ini, kata Sucipto, merupakan bentuk dukungan atas kebijakan Kementerian Perdagangan tentang minyak goreng satu harga. Yakni setara Rp14.000/liter untuk kemasan premium, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana dan Rp11.500/liter untuk minyak curah.
"Kita terus mendukung komitmen pemeritnah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau," pungkasnya.
Khusus untuk operasi pasar yang digelar di Kantor Direksi PTPN IV hari ini, sambung Sucipto, mereka menyalurkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan 1 liter seharga Rp14.000/liter.
“Minyak goreng murah ini akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia, serta kepada karyawan Kantor Direksi PTPN IV dengan ketentuan maksimal 2 liter/ kepala keluarga,” katanya.
Sementara, mewakili Wali Kota Medan, Dammikrot menuturkan, kondisi di lapangan minyak goreng masih langka dan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag. Untuk itu, pihaknya bermohon agar kegiatan seperti ini terus kita laksanakan.
“Pemerintah Kota Medan sudah menyalurkan lebih dari 100 ton minyak goreng untuk masyarakat Kota Medan,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, sebelumnya PTPN Group telah melaksanakan operasi pasar di 3 lokasi di Wilayah Medan Sumatera Utara pada 8 Januari 2022 yang lalu. PTPN Group akan mendedikasikan 1/4 dari total kapasitas produksi minyak goreng atau setara dengan 750 ribu liter/bulan selama 5 bulan sampai dengan Mei 2022, atau setara dengan 3,75 juta liter minyak goreng.
“Harapan kita dengan dilakukannya kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam bidang perekonomian sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap masyarakat,” tandas Riza.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat pantauan harga rata-rata pada semua pasar per Senin (14/2), Minyak Goreng Curah Rp17.400/kg, Minyak Goreng Kemasan bermerk Rp19.800/kg. Merespons perkembangan harga ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak-anak perusahaannya pada Februari ini kembali menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara.
“Misi besar ini merupakan misi sosial PTPN Group dalam rangka membantu masyarakat di tengah meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada meningkatnya harga minyak goreng di pasaran, tentunya kondisi ini membuat daya beli masyarakat menurun sehingga kami melakukan operasi pasar ini”, ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Sebagaimana disampaikan Mohammad Abdul Ghani beberapa waktu lalu, PTPN Group berkomitmen untuk mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit untuk menjaga harga minyak goreng khusus dalam negeri agar tidak mengikuti tren harga global yang sedang meningkat. Minyak goreng premium dijual dengan harga Rp14.000/liter, minyak kemasan sederhana Rp13.500/liter dan minyak goreng curah Rp. 11.500/liter.
Operasi Pasar Empat PTPN di Sumatera Utara Sebagai tahap awal realisasi dukungan terhadap upaya pemerintah membantu masyarakat konsumen, PTPN Group melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara, khususnya di pasar dan di wilayah sekitar kebun/unit milik PTPN II, III dan IV.
“Selain pasar, kebun juga menjadi salah satu titik lokasi operasi pasar, agar para pekerja kebun sawit juga bisa mendapatkan produk minyak goreng terbaik hasil produksi PTPN Group dengan harga terjangkau”, kata Mohammad Abdul Ghani.
Wilayah Sumatera Utara menjadi fokus operasi pasar minyak goreng, mengingat PT Industri Nabati Lestari sebagai anak usaha Holding yang memproduksi minyak goreng berada di Sumatera Utara sehingga biaya logistik lebih murah.
Editor : Chris
Artikel Terkait