KARO, iNewsMedan.id - Pelaku perampokan terhadap turis asing asal Prancis di lokasi wisata Air Terjun Sipiso Piso berhasil diamankan oleh Polres Karo. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak diamankan.
Bule asal Prancis yang sempat hilang di lokasi wisata Sipiso Piso akibat dirampok oleh tersangka berhasil dievakuasi.
Proses evakuasi berjalan dramatis dan memerlukan waktu sekitar 12 jam hingga korban mendapatkan penanganan oleh dokter di rumah sakit.
Lima hari setelah kejadian, Sat Reskrim Polres Karo berhasil menangkap tersangka berinisial P di Desa Bandar Tongging di kediaman kerabatnya.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena melawan saat diamankan.
"Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel milik korban, dokumen korban, uang tunai, HP, dan tablet milik korban," ujar AKBP Wahyudi Rahman selaku Kapolres Karo.
Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait