Gerebek Gubuk Narkoba, 2 Pengedar Sabu Ini Diringkus Polres Simalungun

Jafar
Gerebek Gubuk Narkoba, 2 Pengedar Sabu Ini Diringkus Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polres Simalungun meringkus dua pengedar sabu dalam penggerebekan gubuk narkoba di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/3/2024). Identitas kedua pemuda itu berinisial BI (22), dan JS, (27).

"Benar, personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang berada di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane.

Irvan Rinaldi Pane menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka, yakni 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4.74 gram, satu unit ponsel, uang tunai senilai Rp.300.000, dua buah dompet, satu bal plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital.

Irvan Rinaldi Pane juga menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. Di mana, operasi penggerebekan itu dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan.

"Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, yang kemudian berujung pada penggerebekan," ujar Irvan Rinaldi Pane.

Dari hasil interogasi terhadap BI, sambung Irvan Rinaldi Pane, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka BI mendapatkannya dari bernama Pido, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen kuat polisi dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya," ujar Irvan Rinaldi Pane.

"Kami akan terus berupaya memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba," sambung Irvan Rinaldi Pane.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network