PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Penemuan jasad pria lansia dalam kondisi membusuk menghebohkan warga Jalan Sisingamangaraja Raja, Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (4/3/2024).
"Kondisi mayat yang sudah mengeluarkan bau tak sedap diperkirakan telah meninggal selama satu minggu di dalam kamar rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, melalui Kanitreskrim, Ipda Andika Sembiring.
Andika Sembiring mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan penemuan jasad korban. Hal itu ditangani langsung oleh petugas Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Bhabinkamtibmas, dan Satreskrim.
"Setelah itu,petugas mengevakuasi mayat korban ke RSUD kota padangsidimpuan untuk dilakukan visum," ungkap Andika Sembiring.
Lebih lanjut, Andika Sembiring menjelaskan kronologi penemuan mayat pria lansia tersebut. Hal itu bermula saat kerabatnya bernama Devi Dahliana (40) merasa heran lantaran korban tak ada kabar selama beberapa hari.
"Karena penasaran, Devi pun mencoba untuk menghubunginya berkali kali melalui telepon selulernya. Karena tidak mengangkat, lalu Devi bersama saudara lainnya memutuskan untuk mendatangi rumah korban,"ujar Andika Sembiring.
"Setibanya mereka di rumah korban, mereka melihat dari jendela di ruang tamu,mendapati korban sudah meninggal dunia mengeluarkan aroma tidak sedap atau bau busuk," sambung Andika Sembiring.
Atas hal itu, lanjut Andika Sembiring, para kerabat korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian. Lalu, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi hingga membawa jenazah ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, mayat diduga meninggal dunia karena diduga mengidap satu penyakit sesuai kondisi atau keadaan mayat setelah ditemukan," beber Andika Sembiring.
"Kendati begitu, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal, kondisi rumah sebelum ditemukan mayat oleh saksi juga dalam keadaan terkunci dari dalam," tambah Andika Sembiring.
Menurut keterangan pihak keluarga, sebut Andika Sembiring, korban memang tinggal sendiri dan memiliki penyakit.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan melampirkan surat ke Polres Padangsidimpuan yang ditandatangani pihak keluarga," terang Andika Sembiring.
Sebagai informasi, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Kota padangsidimpuan, jasad langsung diserahkan ke pihak keluarga. Kemudian, jasad korban dimakamkan di TPU Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait