MEDAN, iNewsMedan.id - Firmanto selaku Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan Babura, Medan, meninggal dunia.
Firmanto diduga meninggal dunia akibat kelelahan dalam bertugas menjelang pencoblosan Pemilu 2024
Firmanto diduga lelah dan sering pulang tengah malam menjelang hari pencoblosan. Ketua KPPS TPS 6 Kelurahan Babubara, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, meninggal dunia pada Selasa siang.
Saat tiba-tiba mengalami sesak nafas, Firmanto dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Keluarga menyatakan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit.
Adam, anak Firmanto, menyatakan bahwa ayahnya merupakan Ketua KPPS TPS 6 yang berada di Jalan Sei Babolon. Firmanto sendiri akan bertugas esok hari pada hari pencoblosan.
Para petugas KPPS ini telah mulai bekerja sejak dilantik pada akhir Januari lalu, membagikan formulir C6 yang merupakan surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait