Polres Padangsidimpuan Imbau Pengendara Sepeda Motor Pakai Helm SNI: Mari Sayangi Diri Sendiri

Jafar
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, bersama Kasat Lantas, AKP RP Pasaribu, mengimbau pengendara sepeda motor memakai Helm SNI. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Lantas, AKP RP Pasaribu, mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor menggunakan Helm SNI guna meminimalisir fatalitas kecelakaan akibat benturan di kepala.

"Pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara sepeda motor, sebab dari 7 kasus kecelakaan 4 di Kota Padangsidimpuan, di antaranya meninggal dunia akibat tidak memakai alat pengaman diri saat berkendara tersebut," ungkap Pasaribu, Rabu (31/1/2024).

"Selama periode 1 hingga 31 Januari 2024, tercatat 7 kasus kecelakaan di Kota Padangsidimpuan. 4 di antaranya, meninggal dunia. Di mana, semuanya merupakan pesepeda motor yang tak menggunakan Helm SNI," tambah Pasaribu.

Sementara, dari 7 kasus itu, lanjut Pasaribu, terdapat dua korban luka berat dan empat korban luka ringan akibat tak menggunakan helm SNI.

"Begitu juga dengan angka set tindakan langsung (Tilang) yang di keluarkan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan. Dari 245 set Tilang yang kami keluarkan selama Januari 2024, mayoritas pelanggar hukum lalu lintas adalah tidak menggunakan Helm SNI,"terang Pasaribu.

Angka-angka itu, tambah Pasaribu, merupakan peringatan penting bagi setiap pengguna jalan agar jangan sepele terhadap penggunaan Helm SNI.

"Sebab, kelalaian dalam penggunaan Helm SNI, bisa berisiko hilangnya nyawa seseorang," jelas Pasaribu.

"Maka, kami memohon kesadaran dari pengguna Jalan, agar menghilangkan stigma, jika hendak menghindari tilang Polisi harus memakai Helm SNI. Padahal, bukan begitu. Penggunaan Helm SNI, sangat penting guna meminimalisir fatalitas kecelakaan akibat benturan di kepala," sambung Pasaribu.

Pasaribu mengurai bahwa pihaknya selama ini rutin menggelar sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya Helm SNI. Kendati begitu, pihaknya masih menyadari masih saja ada oknum pengendara yang melanggar.

"Oleh karenanya, kami terpaksa memberikan tindakan tilang sebagai efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut. Sebab, pemakaian Helm SNI, manfaatnnya untuk si pengguna Jalan itu sendiri," tegas Pasaribu.

Lebih lanjut Pasaribu berharap, sekiranya masyarakat mematuhi berbagai imbauan tentang keselamatan berlalu lintas. Sebab, hal itu, tambah Pasaribu, semua tujuannya semata-mata hanya demi melindungi dan memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

"Mulai sekarang, mari sayangi diri sendiri dengan mematuhi dan menaati segala peraturan lalu lintas," pungkas Pasaribu.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network