BINJAI, iNewsMedan.id- Seorang pengedar BBM jenis Pertalite oplosan ditangkap di Jalan Sei Bingai, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pelaku, Azhari (39), warga Jalan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, telah berulang kali terlibat dalam penjualan BBM palsu.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander, menjelaskan bahwa pada Minggu (14/1/24) sekitar pukul 21.30 WIB, Azhari ditangkap setelah kembali menawarkan Pertalite oplosan di sebuah warung.
Azhari bersama dua temannya awalnya mengajukan penawaran harga Rp 8.000 per liter kepada pemilik warung berinisial MD, yang akhirnya memesan 10 jeriken dengan total 300 liter.
"Pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, setelah mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan di lokasi," beber Kapolres, Selasa (23/1).
Meskipun kedua teman Azhari berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan Azhari dan menyita 10 jeriken berisi 300 liter Pertalite oplosan beserta perlengkapannya.
"Pelaku mengakui bahwa Pertalite yang dijualnya adalah palsu. Proses pengoplosan dilakukan dengan mencampur zat pewarna makanan warna hijau dengan air dan minyak Pertalite. Pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 50 juta rupiah," ungkap Kapolres Rio Alexander.
Pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait