Informasi mengenai motif tersangka belum diberikan oleh polisi karena masih dalam proses pemeriksaan. Menurut petugas polisi, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Sabtu siang di kebun milik korban.
Tersangka menggunakan senjata tajam berupa parang, sehingga korban mengalami luka bacok parah di beberapa bagian tubuh hingga menyebabkan kematian.
Ipda Fazri Lubis, Kanit Pidum Polres Samosir, menyatakan bahwa korban ditemukan di lokasi dengan luka di pergelangan tangan, perut, punggung, serta bagian telinga.
Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan sebilah parang dan barang-barang yang diduga milik tersangka dan korban. Sementara itu, mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait