MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyebutkan pihaknya telah menerima 100 persen distribusi surat suara ke KPU Kabupaten/Kota se-Sumut.
"Dilaporkan pada tanggal 17 Januari 2024," kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, Kamis, (18/1)
Berdasarkan data dari KPU Sumut, total jumlah surat suara (SS) yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota adalah 55.463.115 SS atau 100 persen. Rinciannya adalah SS DPR RI: 11.092.623 (100 persen), SS PPWP: 11.092.623 (100 persen), SS DPD: 11.092.623 (100 persen), SS DPRD Provinsi Sumut: 11.092.623 (100 persen), dan SS DPRD Kabupaten/Kota: 11.092.623 (100 persen).
Sementara itu, jumlah surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat adalah 52.080.899 SS atau 93,90 persen. Rinciannya adalah SS PPWP: 9.403.324 (84,77 persen), SS DPR: 10.148.176 (91,49 persen), SS DPD: 11.110.258 (100 persen), SS DPRD Provinsi: 11.092.670 (100 persen), dan SS DPRD Kabupaten/Kota: 10.326.471 (93,09 persen).
"Jumlah petugas yang terlibat dalam proses sortir, lipat, pengaturan, pemeriksaan, dan packing di seluruh Kabupaten/Kota adalah 6.350 orang," kata Robby.
Selain itu, KPU Sumut juga telah menerima total 229.375 kotak suara dari seluruh Kabupaten/Kota.
"Terdapat tambahan 910 kotak suara cadangan di Kecamatan/distrik," tambah Robby.
Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut adalah 10.853.940 pemilih, yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 45.875 TPS.
Editor : Ismail
Artikel Terkait