SERDANG BEDAGAI, iNewsMedan.id - Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang petani berinisial HS (47) yang tega mencabuli keponakannya ND (39) di kebun sawit di Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (2/11/2023) lalu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual itu terungkap usai korban ND menceritakan perbuatan pelaku HS kepada ibunya.
"Menurut pengakuan korban, korban sudah disetubuhi sudah berulang kali, terakhir kali pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi di areal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada Selasa (7/11/2023)," ujar Agus Arianto, Jumat (12/1/2024).
"Tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya Rabu (8/11/2023) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi," tambah Agus Arianto.
Usai memeriksa beberapa orang saksi, sambung Agus Arianto, petugas berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif pada Rabu (10/1/2024).
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual," pungkas Agus Arianto.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait