PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Anak aniaya ayah kandung hingga tewas terjadi di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (31/12/2023).
Korban yakni, Rudi Santoso (51) tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya dua anak kandungnya. Kedua pelaku yakni, Ferdinan (22) dan Agung (17).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Bruno mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, peristiwa pembunuhan diawali keributan di rumah korban. Saat itu, ayah dan ibu kedua pelaku bertengkar.
“Kedua anak korban yakni pelaku menolak orang tuanya rujuk setelah lama berpisah. Menurut pelaku, korban sering menganiaya ibunya sehingga berpisah,” kata kapolres.
Akibat perbuatannya, kata dia, kedua pelaku kini ditahan di Polres Pematangsiantar. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait