Tolak Orang Tua Rujuk, Anak Aniaya Ayah Kandung hingg Tewas di Pematangsiantar

Dharma Setiawan
Tolak Orang Tua Rujuk, Anak Aniaya Ayah Kandung hingg Tewas di Pematangsiantar. (Foto: iNews)

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Anak aniaya ayah kandung hingga tewas terjadi di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (31/12/2023).

Korban yakni, Rudi Santoso (51) tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya dua anak kandungnya. Kedua pelaku yakni, Ferdinan (22) dan Agung (17).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Bruno mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, peristiwa pembunuhan diawali keributan di rumah korban. Saat itu, ayah dan ibu kedua pelaku bertengkar.

“Kedua anak korban yakni pelaku menolak orang tuanya rujuk setelah lama berpisah. Menurut pelaku, korban sering menganiaya ibunya sehingga berpisah,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, kata dia, kedua pelaku kini ditahan di Polres Pematangsiantar. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network