Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Motor, 2 Pelajar Tewas 1 Dalam Perawatan

Era Neizma Wedya
Mobil Ketua KPU Lubuklinggau tabrak motor dan tewaskan dua orang (Foto : Istimewa)

LUBUKLINGGAU, iNewsMedan.id - Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri mengalami kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan 2 pelajar tewas. Korban tewas masih anak di abwah umur dan satu anak  lagi masih dalam perawatan.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, tiga hari yang lalu. Kejadian itu menyebabkan dua pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ yang menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Citra Kirana (13) bersama adiknya Aura (7) dan temannya Bening (13). Dua orang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu orang masih dirawat di rumah sakit pada Rabu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bening, salah satu korban, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Andri Affandi, Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, membenarkan kecelakaan yang dialami oleh Ketua KPU Kota Lubuklinggau. Menurut Andri, kecelakaan itu terjadi ketika dalam perjalanan pulang dari Klaten, Jawa Tengah, untuk melakukan pengecekan surat suara. Mereka kembali ke Lubuklinggau melalui jalur darat menggunakan kendaraan tersebut.

"Anda bisa membayangkan, saat itu Ketua bersama keluarga sedang dalam perjalanan pulang ke Lubuklinggau melalui Kabupaten PALI," ujarnya.

Andri menjelaskan bahwa saat ini Ketua KPU, Topandri, sudah diamankan di Polres PALI. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa Topandri tidak diamankan adalah salah.

"Kami serahkan proses hukum kecelakaan tersebut kepada pihak Polres PALI," tambahnya.

Sementara itu, terkait aktivitas kerja KPU terkait permasalahan hukum yang dihadapi, mereka telah melakukan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas harian agar proses administrasi kantor tetap berjalan.

"Dengan tahapan pemilu yang semakin dekat, kami juga harus mengambil langkah sementara ketua sedang dalam proses pemeriksaan di Polres PALI," tandasnya.

Kasat Lantas PALI, Kukuh Fefrianto, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan gelar perkara atas insiden kecelakaan yang dialami oleh Ketua KPU Kota Lubuklinggau.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network