Polda Sumut Bongkar 7 Gubuk Narkoba dan Judi di Desa Bandar Baru, 17 Orang Diamankan

Jafar
Polda Sumut Bongkar 7 Gubuk Narkoba dan Judi di Desa Bandar Baru, 17 Orang Diamankan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali membongkar gubuk narkoba dan judi di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023). Di mana, sebanyak 17 orang diamankan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa petugas juga menangkap dua pengedar narkoba. Di antaranya, berinisial ASK dengan barang bukti sabu 10,75  gram dan HS seberat 1,05 gram.

"Gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," ungkap Hadi Wahyudi, Senin (25/12/2023).

"Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," tambahnya.

Hadi juga menyebut, 17 orang yang diamankan pada giat gerebek kampung narkoba itu, dua di antaranya pengedar narkoba. Lalu, 15 orang positif menggunakan narkoba.

"Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.

"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara," pungkas Hadi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network