MEDAN, iNewsMedan.id - Personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan, pada Selasa (12/12/2023).
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, mengatakan bahwa upaya penyelundupan itu dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HUS (39).
"Modusnya hendak menjenguk suaminya. Tapi, dari lipatan celana panjang yang dibawa tersangka ditemukan paketan sabu," jelasnya, Kamis (14/12/2023).
Ia juga menambahkan bahwa pelaku membawa sejumlah barang, di antaranya, jeans warna biru. Saat itu, ia permisi kepada petugas piket jaga.
Lalu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut.
"Tersangka mengaku narkotika itu miliknya," ungkap Maringan.
Lebih lanjut, Maringan mengungkapkan tersangka merngaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial S.
"Kita sudah kembangkan kasusnya dan sekarang S masih dalam pengejaran," pungkasnya.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,26 gram bruto, 1 plastik klip sedang, 1 celana jeans panjang warna biru dan 1 handphone (HP)," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait