MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi membeberkan motif bullying terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14). Hal ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, motif bullying dan penganiayaan itu diduga akibat sakit hati antara kelompok satu dengan kelompok lain di sekolah yang berbeda.
"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban," ucapnya, Rabu (29/11/2023).
Dia mengatakan, dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni teman korban berinisial A (14) dan seorang mahasiswa berinisial AH. Fathir memastikan masih mendalami keterangan dari dua tersangka yang ditangkap.
"Dua pelaku yang ditangkap keterangan masih kami dalami, sedangkan posisi pelaku yang lain sudah kami ketahui," ujar Fathir.
Fathir menyebut bahwa para pelaku telah mengakui perbuatan mereka, dengan peran masing-masing dalam tindakan kekerasan terhadap korban. Terkait jumlah pelaku yang disebut-sebut mencapai 20 orang, Fathir menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung, dan pihaknya akan terus mengusut tuntas kejadian ini.
Dua tersamgka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait