MEDAN, iNewsMedan.id- Polisi mengungkap kasus heboh di MAN 1 Medan, di mana seorang siswa menjadi korban pembullyan dan penganiayaan. Pelaku utama, dengan inisial A (14), telah berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menjelaskan bahwa A (14) melakukan aksi pembullyan itu dengan tiga temannya. Pelaku kata Fathir merupakan teman korban.
"Pelaku bersama 3 teman lainnya (melakukan pembullyan itu)," ujar Fathir, Minggu (26/11/2023).
Lanjut Fathir, pelaku A saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan, sementara polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
Peristiwa ini bermula dari konflik antara dua geng di sekolah, yakni kelompok Parman dan kelompok Wardi.
Pada awalnya, terdapat ejekan antar-kelompok, yang sayangnya berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban, yang diidentifikasi sebagai MH (14).
Fathir menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan bentuk serta kronologi penganiayaan masih dalam tahap pendalaman.
Fathir memberikan imbauan kepada orang tua siswa untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan negatif.
"Hindari bergabung dengan kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Awasi anak-anak agar tidak terlibat," tambahnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait