Diduga Memeras Caleg, Komisioner Bawaslu Kota Medan Ditangkap 

Ismail
Ilustrasi. (Foto: Dok iNews)

MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32)  terjaring dalam operasi tangkap tangan (0TT) yang dilakukan tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoroitu terjadi pada, Selasa (14/11) malam di salah satu Hotel Kota Medan. 

Adapun AH (32) yang diamankan merupakan anggota Bawaslu  Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. Dia diamankan bersama  dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. 

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11). 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network