Pelaku berhasil diamankan oleh Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun Kec. Tanjung Beringin, Jumat (03/11) sekira pukul 04.00 wib.
"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Editor : Ismail
Artikel Terkait