MKMK Hari Ini Dijadwalkan Akan Periksa 3 Hakim Konstitusi

Riyan Rizki Roshali
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hari ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Pemeriksaan terhadap ketiga hakim tersebut atas laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres.  

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebutkan ketiga nama hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

“Tiga lagi. Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023). 

Jimly menjelaskan, Wahid akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahid juga menjadi anggota MKMK.

“Makanya kita akan periksa secara khusus,” ujar Jimly. Setidaknya sudah ada 6 hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. 

Mereka yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin. Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu ini.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network