BPS Sumut: PL-KUMKM 2023 Sudah Tuntas dan Sedang Proses Validasi Pengolahan Data

Odi Siregar
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut menyebut Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sudah tuntas dan tengah melakukan proses validasi pengolahan data.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, pada workshop Indikator Strategis Untuk Insan Pers, di Kota Medan, Selasa, (24/10/2023). 

"PL-KUMKM 2023 sudah tuntas di lapangan dan sekarang sedang proses validasi pengolahan datanya," ujar Nurul Hasanudin.

Meski begitu, Nurul Hasanudin mengaku bahwa pihaknya masih akan turun ke lapangan apabila ada hal yang perlu dicek kembali.

Nurul Hasanudin menambahkan pendataan itu melibatkan 3.178 petugas yang direkrut dari warga setempat ditambah seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat yang terkait.

"Pendataan dilakukan BPS setelah BPS berkoloborasi dengan KemenKopUKM (Kementerian Koperasi dan UKM) untuk melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023," ungkap Nurul Hasanudin.

Senada dengan tujuan KemenKopUKM yakni sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia, sambung Nurul Hasanudin, BPS Sumut melakukan pendataan langsung ke lapangan mulai dari pasar hingga ke rumah warga. 

"Alhamdulillah, hingga usai, tidak ada kendala berarti dalam pendataaan yang dilakukan BPS Sumut," jelasnya.

Para UMKM yang tidak terdata, maka tidak masuk dalam "database" sehingga tentunya tidak terjangkau dalam kebijakan pemerintah menyangkut koperasi dan UMKM. 

Pendataan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya, mengatakan dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address.

Selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap mau pun tidak menetap.

Dengan pendataan itu, pemerintah bisa mendapatkan data tunggal koperasi dan UMKM. 

"Pendataan memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depan," ujar Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.

Keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.

Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut itulah, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network