SIBOLGA, iNewsMedan.id - Terlibat kasus narkoba, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sibolga diciduk polisi. Tersangka berinisial HST alias B (41), diciduk bersama seorang rekannya berinisial AR (28) alias R, seorang pekerja wiraswasta.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, kemarin.
"Dari hasil penangkapan tersebut, tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,06 gram, satu paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat 1,16 gram dan uang tunai sebesar Rp150.000,"ucap Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, Selasa (24/10).
Sugiono menjelaskan kronologis kejadian penangkapan tersebut bermula saat tim operasional Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan terkait keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Editor : Ismail
Artikel Terkait